Bea Cukai Jerman mengizinkan kapal kargo Atlantic Navigator II untuk meninggalkan pelabuhan Laut Baltik. Berlin, 19 April (IANS/DPA) Otoritas bea cukai Jerman telah memberikan izin kepada kapal kargo Atlantic Navigator II untuk bertolak dari pelabuhan Laut Baltik, Rostock, Jerman, setelah sebelumnya menahan kapal tersebut berdasarkan sanksi Uni Eropa terhadap Rusia.

Seorang juru bicara kantor bea cukai Jerman di Stralsund mengkonfirmasi keputusan tersebut kepada dpa pada hari Jumat. Kapal kargo, yang sedang dalam perjalanan dari Rusia menuju Amerika Utara, terpaksa berhenti di pelabuhan Jerman untuk perbaikan setelah mengalami masalah teknis pada awal Maret.

Pejabat bea cukai Jerman kemudian memerintahkan agar kapal tersebut ditahan, dengan catatan bahwa semua kapal yang memasuki pelabuhan Uni Eropa tunduk pada pemeriksaan bea cukai dan peraturan Uni Eropa.

Baca Yuk :  Mengenal Jenis Kargo Berdasarkan Jenis Produknya

Bea Cukai Jerman mengizinkan kapal kargo Atlantic Navigator II untuk meninggalkan pelabuhan Laut Baltik

Kapal kargo yang sedang dalam perjalanan dari Rusia ke Amerika Utara terpaksa berhenti di pelabuhan Jerman untuk melakukan perbaikan setelah mengalami masalah teknis pada awal Maret.

Petugas bea cukai Jerman kemudian memerintahkan penahanan kapal, mencatat bahwa semua kapal yang masuk ke pelabuhan UE tunduk pada pemeriksaan bea cukai dan regulasi UE.

Kapal kargo Rusia “Atlantic Navigator II” tertambat di pelabuhan luar negeri. Pada 04.03.2024, kapal kargo tersebut memasuki pelabuhan Rostock untuk perbaikan akibat masalah teknis dengan propeler.

Sebuah kapal kargo dari Rusia yang sebelumnya ditahan di Jerman karena dicurigai melanggar sanksi kini telah bebas meninggalkan pelabuhan Rostock, demikian konfirmasi dari kantor bea cukai utama Stralsund pada hari Jumat tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Baca Yuk :  Garansi Marine Surveyor untuk Kargo Proyek Transit Darat

Atlantic Navigator II membawa 251 kontainer kayu birch yang ditujukan ke Amerika Serikat, yang tunduk pada sanksi Uni Eropa terhadap Rusia, tetapi tidak tunduk pada sanksi AS, kata jaksa.

Kapal tersebut, yang dikelola oleh CISN yang berbasis di Kanada dan berlayar di bawah bendera Kepulauan Marshall, juga telah memperkaya uranium untuk beberapa klien AS, yang dikecualikan dari sanksi AS dan Uni Eropa, demikian dilaporkan Ostsee Zeitung.

Kapal ini ditangkap oleh bea cukai Jerman pada 4 Maret setelah harus berhenti untuk melakukan perawatan yang tidak terjadwal karena baling-balingnya rusak.

Bea Cukai Jerman mengizinkan kapal kargo Atlantic Navigator II untuk meninggalkan pelabuhan Laut Baltik

Baca Yuk :  Apa Tugas dan Tanggung Jawab Marine Surveyor?